HomeEkonomiMalaysia Pertama Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS

Malaysia Pertama Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS

Date:

Related stories

Danny Boyle Bidik Syuting Film Ketiga 28 Days Later 2027

Danny Boyle Bidik Syuting Film Ketiga 28 Days Later...

Status Nemesis Season 2 di Netflix: Tayang atau Batal?

Para penggemar serial Nemesis di Indonesia maupun penonton global...

Teleskop Webb Ungkap Detail Galaksi Spiral Terdekat

Teleskop Webb Ungkap Detail Galaksi Spiral Terdekat Badan Antariksa Amerika...

Sisi Dekat Bulan: Wajah yang Selalu Menghadap Bumi

Setiap malam, jutaan pasang mata di Indonesia dan seluruh...
spot_imgspot_img

Kepastian Hukum Perdagangan Internasional Diguncang

Pemerintah Malaysia secara resmi menyatakan bahwa perjanjian perdagangan yang sebelumnya telah disepakati dengan Amerika Serikat kini tidak lagi memiliki kekuatan hukum atau dinyatakan batal demi hukum. Langkah berani ini menjadikan Malaysia sebagai negara pertama yang mengambil sikap tegas menyusul putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan legitimasi tarif impor yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump. Keputusan ini membawa gelombang ketidakpastian baru dalam dinamika perdagangan global, khususnya bagi negara-negara mitra dagang utama Washington yang sebelumnya terikat dalam kesepakatan serupa.

Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Datuk Seri Johari Abdul Ghani, menegaskan bahwa status perjanjian tersebut bukan sekadar ditangguhkan, melainkan telah hilang sepenuhnya. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons langsung terhadap putusan lembaga yudisial tertinggi di Amerika Serikat pada Februari 2026. Mahkamah Agung memutuskan bahwa tarif yang diberlakukan berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional atau International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) adalah ilegal. Dasar hukum ini menjadi pondasi utama bagi Kuala Lumpur untuk melepaskan diri dari kewajiban perdagangan yang dianggap tidak sah secara konstitusional.

Dasar Hukum Pembatalan Perjanjian

Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat menjadi katalisator utama dalam pembatalan ini. Dalam keputusan mayoritas dengan perbandingan suara 6-3, para hakim menilai bahwa hukum yang mendasari bea impor tersebut tidak memberikan wewenang kepada Presiden untuk mengenakan tarif secara sepihak tanpa persetujuan Kongres. Ketua Mahkamah Agung John Roberts menyampaikan pendapat pengadilan yang menyoroti bahwa kekuasaan untuk mengenakan pajak dan tarif secara eksplisit berada di tangan Kongres berdasarkan Konstitusi.

Pemerintahan Trump sebelumnya berargumen bahwa bahasa dalam IEEPA memberikan wewenang kepada presiden untuk mengatur impor transaksi properti asing setelah menyatakan keadaan darurat nasional. Namun, pengadilan menilai bahwa Trump tidak dapat menunjuk pada otorisasi Kongres yang jelas untuk memberlakukan tarif sebesar dan seluas itu. Sejak merebut kembali Gedung Putih, Trump telah menggunakan interpretasi baru dari undang-undang tersebut untuk membentuk kembali hubungan perdagangan Amerika Serikat dengan hampir setiap negara di dunia, termasuk penerapan tarif timbal balik yang hampir bersifat global.

Detail Kesepakatan Perdagangan Resiprokal

Perjanjian yang kini dibatalkan tersebut dikenal sebagai Perjanjian Perdagangan Timbal Balik atau Reciprocal Trade Agreement (ART). Kesepakatan ini awalnya ditandatangani antara Presiden Trump dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di sela-sela KTT ASEAN ke-47 yang berlangsung di Kuala Lumpur pada 26 Oktober. ART dirancang untuk menawarkan akses yang lebih baik bagi eksportir Malaysia sekaligus membuat produk Amerika Serikat lebih terjangkau bagi bisnis dan konsumen di kedua negara.

Cakupan perjanjian ini cukup signifikan, mencakup sekitar 12 persen dari total ekspor Malaysia ke Amerika Serikat. Dalam skema tersebut, Amerika Serikat mempertahankan tarif resiprokal sebesar 19 persen untuk impor dari Malaysia, kecuali untuk produk-produk tertentu yang telah diidentifikasi secara khusus. Dengan dibatkannya perjanjian ini, status tarif dan akses pasar yang telah diatur sebelumnya menjadi tidak berlaku, memaksa para pelaku usaha untuk menyesuaikan strategi perdagangan mereka secara mendadak.

Ancaman Investigasi dan Sektor Terdampak

Menanggapi pembatalan ini, pemerintahan Trump telah meluncurkan investigasi perdagangan besar-besaran berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan 1974. Investigasi ini menargetkan 16 mitra dagang, termasuk Malaysia, dengan tuduhan melakukan praktik perdagangan yang tidak adil. Pasal ini memungkinkan Amerika Serikat untuk mengenakan tarif pada barang impor dari negara-negara yang terbukti melanggar norma perdagangan internasional.

Menteri Perdagangan Malaysia mengidentifikasi beberapa sektor ekspor utama yang berpotensi terpengaruh oleh gejolak ini. Daftar sektor tersebut meliputi:

  • Industri listrik dan elektronik yang menjadi tulang punggung ekspor manufaktur.
  • Sektor minyak dan gas yang memiliki nilai strategis tinggi.
  • Komoditas perkebunan seperti minyak sawit yang sensitif terhadap kebijakan lingkungan.
  • Produk berbasis karet termasuk sarung tangan medis.

Johari menuturkan bahwa Malaysia harus memastikan eksportirnya mematuhi standar ketenakerjaan dan lingkungan untuk menghindari potensi gangguan lebih lanjut. Namun, Trump telah mengancam akan membalas dengan tarif jauh lebih tinggi terhadap negara manapun yang mencoba menggunakan putusan Mahkamah Agung baru-baru ini untuk membubarkan perjanjian perdagangan yang ada.

Implikasi Ekonomi dan Politik Domestik

Putusan pengadilan tersebut tidak menyebutkan secara rinci apakah tarif yang telah dibayarkan berdasarkan tarif yang lebih tinggi perlu dikembalikan. Namun, estimasi dari model anggaran Penn Wharton menunjukkan jumlah tersebut bisa mencapai 175 miliar dolar AS. Hakim Brett Kavanaugh dalam pendapatnya yang berbeda menulis bahwa proses pengembalian dana kemungkinan akan menjadi kacau setelah memperkirakan bahwa dampak jangka pendek dari putusan tarif pengadilan bisa sangat besar bagi perekonomian.

Di dalam negeri Malaysia, situasi ini memicu reaksi politik yang tajam. Partai oposisi, Perikatan Nasional, telah menyerukan sidang khusus untuk membahas perjanjian perdagangan yang dibatalkan tersebut. Sekretaris Jenderal Takiyuddin Hassan memperingatkan bahwa langkah ini dapat memengaruhi sektor ekspor dan rantai pasokan Malaysia secara signifikan. Ketidakpastian ini memaksa pemerintah untuk bergerak cepat dalam merumuskan strategi mitigasi agar stabilitas ekonomi tetap terjaga di tengah tekanan geopolitik yang meningkat.

Gedung Putih tidak segera menanggapi permintaan komentar terkait perkembangan terbaru ini. Namun, sinyal keras dari administrasi Trump menunjukkan bahwa hubungan dagang antara kedua negara akan memasuki fase negosiasi ulang yang kompleks. Para analis ekonomi memperkirakan bahwa pembatalan ini akan menjadi preseden bagi negara lain untuk meninjau kembali kesepakatan bilateral mereka dengan Amerika Serikat, yang berpotensi mengubah peta perdagangan global dalam waktu dekat.

Referensi

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here