HomeGeneralBudi Gunadi Sadikin Soroti Harga Obat RI hingga Enam Kali Lebih Mahal...

Budi Gunadi Sadikin Soroti Harga Obat RI hingga Enam Kali Lebih Mahal dari Pasar Global

Date:

Related stories

Gedung Putih Susun Aturan AI Tanpa Peta Jalan

**Gedung Putih Improvisasi Aturan AI Tanpa Rencana Jelas** Washington —...

Trailer ‘Kill Code’: Keitel, Tyrese, Grillo di Sci-Fi Thriller

Trailer 'Kill Code': Keitel, Tyrese, Grillo di Sci-Fi Thriller Los...

Artemis II Meluncur: Misi Bersejarah ke Bulan

CAPE CANAVERAL — Era baru penjelajahan antariksa manusia resmi...

Jumat 19 Juni 2026: Harga Emas Antam Ambruk, Rupiah Jeblok ke Rp 17.800, Demo Besar di Jakarta

Jakarta, indfir.com – Pasar keuangan dan situasi sosial politik...

Skotlandia vs Maroko Piala Dunia 2026: Atlas Lions Unggul Head-to-Head

Pertandingan Grup C Piala Dunia FIFA 2026 antara Skotlandia...
spot_imgspot_img

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti tingginya harga sejumlah obat di dalam negeri yang tercatat mencapai dua hingga enam kali lipat dibandingkan harga di pasar global. Temuan tersebut menjadi perhatian pemerintah di tengah pelemahan nilai tukar rupiah yang berpotensi meningkatkan biaya produksi industri farmasi dan mendorong kenaikan harga obat di tingkat konsumen.

Budi menyampaikan persoalan harga itu ketika membahas akses masyarakat terhadap obat-obatan penting, termasuk obat untuk pengobatan hepatitis. Menurut dia, tingginya harga obat tidak hanya berkaitan dengan biaya bahan baku, tetapi juga dipengaruhi tata kelola pengadaan, rantai distribusi, proses negosiasi, serta struktur pasar farmasi.

Harga Obat Hepatitis Menjadi Sorotan

Salah satu contoh yang disampaikan Budi adalah harga obat untuk penyakit hepatitis. Pemerintah disebut telah memperoleh akses terhadap sejumlah obat melalui Medicines Patent Pool, sebuah mekanisme yang bertujuan memperluas ketersediaan obat dengan harga lebih terjangkau. Namun, harga yang sampai ke pasar domestik masih dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan harga global.

Kondisi tersebut mendorong Kementerian Kesehatan untuk meninjau kembali proses pembentukan harga obat. Pemerintah akan melakukan negosiasi ulang serta membenahi kebijakan tata kelola agar harga yang dibayar pasien maupun fasilitas kesehatan lebih masuk akal.

Perbedaan harga hingga beberapa kali lipat juga menunjukkan bahwa persoalan obat murah tidak dapat diselesaikan hanya dengan membuka akses terhadap paten atau produsen. Pengawasan terhadap setiap tahapan, mulai dari pengadaan bahan baku, produksi, registrasi, distribusi, hingga penjualan, diperlukan untuk mengetahui komponen yang membuat harga meningkat.

Pelemahan Rupiah Menambah Tekanan

Peringatan Budi muncul ketika nilai tukar rupiah sedang mengalami tekanan terhadap dolar Amerika Serikat. Pelemahan rupiah berisiko meningkatkan biaya industri farmasi karena sebagian bahan baku obat masih didatangkan dari luar negeri dan dibayar menggunakan mata uang asing.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengakui adanya kemungkinan industri farmasi melakukan penyesuaian harga agar kegiatan produksi tetap berjalan. Meski demikian, pemerintah berharap kenaikan tersebut dapat dibatasi sehingga tidak membebani masyarakat secara berlebihan.

Menurut Taruna, lebih dari 30 persen bahan baku obat kimia berkaitan dengan industri petrokimia. Harga komoditas tersebut diperdagangkan menggunakan dolar AS, sehingga perubahan nilai tukar dapat langsung memengaruhi ongkos produksi. Tekanan juga dapat muncul dari biaya logistik, energi, pengemasan, dan kebutuhan impor lainnya.

BPOM menyiapkan sejumlah langkah untuk membantu industri beradaptasi, antara lain memberikan kemudahan perubahan kemasan dan fleksibilitas dalam pengadaan bahan baku. Produsen dapat mencari pemasok alternatif dari negara lain apabila harga atau pasokan dari pemasok sebelumnya tidak lagi kompetitif.

Pasien Penyakit Kronis Perlu Dilindungi

Potensi kenaikan harga obat mendapat perhatian dari Komisi IX DPR. Perlindungan terhadap pasien penyakit kronis dinilai harus menjadi prioritas karena kelompok tersebut membutuhkan pengobatan rutin dalam jangka panjang. Kenaikan harga, meskipun terjadi secara bertahap, dapat memperbesar beban pengeluaran pasien dan keluarganya.

Pasien dengan penyakit kronis umumnya tidak dapat menghentikan terapi secara sepihak tanpa risiko terhadap kondisi kesehatannya. Karena itu, ketersediaan obat dengan harga terjangkau perlu dijaga melalui penguatan program jaminan kesehatan, pengawasan distribusi, dan kepastian stok di fasilitas pelayanan kesehatan.

Pemerintah juga perlu mengantisipasi kemungkinan pasien beralih ke obat yang tidak sesuai resep atau membeli produk dari jalur tidak resmi akibat harga yang terlalu mahal. Kondisi tersebut dapat menimbulkan risiko kesehatan sekaligus membuka ruang peredaran obat ilegal dan produk yang tidak memenuhi standar.

Pembenahan Tata Kelola Menjadi Kunci

Sorotan terhadap harga obat menunjukkan perlunya transparansi yang lebih kuat dalam industri farmasi. Pemerintah perlu memperoleh gambaran rinci mengenai komponen biaya untuk membedakan kenaikan yang disebabkan tekanan nilai tukar dengan kenaikan yang muncul akibat rantai distribusi panjang atau margin yang tidak wajar.

Negosiasi harga secara terpusat dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan daya tawar pemerintah, khususnya dalam pembelian obat dengan volume besar. Pemanfaatan obat generik, penguatan produksi bahan baku dalam negeri, dan peningkatan persaingan antarpemasok juga dapat membantu menekan harga dalam jangka panjang.

Namun, kebijakan penurunan harga tetap perlu mempertimbangkan keberlanjutan industri farmasi. Harga yang ditekan terlalu rendah tanpa memperhitungkan biaya produksi dapat mengganggu pasokan. Sebaliknya, kenaikan tanpa pengawasan berisiko mengurangi akses masyarakat terhadap pengobatan.

Harga Terjangkau dan Pasokan Harus Berjalan Bersama

Pemerintah menghadapi tantangan untuk menjaga keseimbangan antara keterjangkauan harga, keamanan produk, dan kesinambungan pasokan. Koordinasi Kementerian Kesehatan, BPOM, DPR, BPJS Kesehatan, serta pelaku industri diperlukan agar langkah yang diambil tidak hanya bersifat sementara.

Pernyataan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa selisih harga obat domestik dan global harus segera ditelusuri. Di tengah tekanan rupiah, pembenahan tata kelola menjadi semakin mendesak agar kenaikan biaya produksi tidak sepenuhnya dibebankan kepada pasien.

Evaluasi harga, negosiasi ulang, diversifikasi pemasok, dan penguatan produksi bahan baku lokal menjadi rangkaian pekerjaan yang perlu dijalankan secara konsisten. Keberhasilannya akan ditentukan oleh kemampuan pemerintah menjaga obat tetap tersedia sekaligus memastikan masyarakat dapat memperoleh pengobatan dengan harga yang wajar.

Referensi: CNBC Indonesia, detikHealth, TEROPONGSENAYAN.com, jambi.antaranews.com

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here