HomeEkonomiUang Rp 1,54 Miliar Warga Batang Rusak Akibat Rob, BI Tegal Lakukan...

Uang Rp 1,54 Miliar Warga Batang Rusak Akibat Rob, BI Tegal Lakukan Penukaran

Date:

Related stories

**Konsep Python yang Wajib Dikuasai AI Engineer**

Transisi dari Prototype ke Production AI engineer yang membangun sistem...

Maroko Bantai Lawan 0-3, Soufiane Rahimi Jadi Bintang

```html Maroko meraih kemenangan telak 3-0 atas Kanada dalam babak...

Crew Splits Day Between Relaxing, Spacesuit Work, and Cardiac Research

Berikut artikel berita dalam Bahasa Indonesia sesuai semua quality...

Piala Dunia 2026: Inggris Hadapi Ujian Berat di Kandang Meksiko

Timnas Inggris bersiap menghadapi salah satu laga tersulit mereka...
spot_imgspot_img

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal menangani kasus penukaran uang rusak milik warga Kabupaten Batang yang terdampak banjir rob dengan nilai penggantian mencapai Rp 1,54 miliar. Uang tunai dalam jumlah besar tersebut rusak berat setelah terendam air bah yang menggenangi pemukiman pesisir dalam kurun waktu cukup lama. Proses penukaran dilakukan sesuai mekanisme yang ditetapkan bank sentral setelah tim penilai memeriksa kondisi fisik setiap lembar uang.

Peristiwa ini bermula ketika air rob dengan ketinggian hingga satu meter menggenang sejumlah desa di pesisir Kabupaten Batang. Seorang warga menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di dalam koper yang diletakkan di dalam rumahnya. Ketika banjir rob datang dan masuk ke dalam rumah, koper beserta seluruh isi uang di dalamnya terendam air bercampur lumpur dan air laut. Setelah air surut, pemilik uang mendapati bahwa sebagian besar lembar uang telah berubah bentuk, luntur tintanya, dan tidak lagi utuh akibat terendam dalam kondisi basah selama berhari-hari.

Warga Batang tersebut kemudian mengumpulkan seluruh uang rusak yang berhasil diselamatkan dan membawanya ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal untuk ditukar. Kasus ini menjadi salah satu kasus penukaran uang rusak dengan nilai terbesar yang pernah ditangani oleh KPw BI Tegal di wilayah Pantura Jawa Tengah.

Proses Penukaran yang Dilakukan KPw BI Tegal

Tim KPw BI Tegal langsung memproses permintaan penukaran setelah warga Batang menyerahkan uang rusak tersebut. Proses penukaran uang rusak mengacu pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Pengeluaran, Penarikan, dan Pemusnahan Uang Rupiah. Dalam proses ini, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap lembar uang yang diserahkan oleh pemilik.

Pemeriksaan meliputi tiga aspek utama, yaitu verifikasi keaslian uang, penilaian tingkat kerusakan fisik, dan pencocokan nomor seri uang dengan database Bank Indonesia. Setiap lembar uang dinilai secara individual untuk menentukan apakah uang tersebut memenuhi syarat penggantian penuh, penggantian sebagian, atau tidak dapat ditukar sama sekali. Proses penilaian ini membutuhkan ketelitian tinggi karena kondisi uang yang sudah sangat rusak.

Kepala KPw BI Tegal, Marwadi, yang baru resmi menjabat menggantikan Muhammad Taufik Amrozy beberapa waktu lalu, menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan penukaran uang rusak. Menurutnya, kasus ini menjadi perhatian khusus karena nilai nominal yang terlibat sangat besar dan melibatkan masyarakat kecil yang terdampak bencana alam.

Mengapa Tidak Seluruh Uang Diganti Penuh

Dari total nilai uang yang diserahkan sebesar Rp 1,54 miliar, tidak seluruhnya mendapatkan penggantian penuh. Bank Indonesia memberikan penjelasan mengenai alasan mengapa penggantian uang rusak tidak bisa seratus persen dari nilai nominal semula. Hal ini disebabkan oleh kondisi fisik sejumlah lembar uang yang telah melewati batas toleransi kerusakan sesuai regulasi yang berlaku.

Sesuai regulasi Bank Indonesia, penggantian uang rusak dibagi dalam beberapa kategori berdasarkan tingkat kerusakan. Uang yang masih dapat dikenali nomor serinya, warna, dan gambar utama akan mendapatkan penggantian penuh sesuai nilai nominal. Sementara itu, uang yang rusak parah sehingga sebagian besar permukaan hilang, terbakar, atau tidak dapat diverifikasi keasliannya hanya mendapat penggantian sebagian. Bahkan, uang yang kondisinya terlalu rusak akan ditolak karena tidak memenuhi kriteria minimum untuk divalidasi.

Dalam kasus Batang ini, sebagian uang mengalami kerusakan akibat terendam air rob yang mengandung kadar garam tinggi. Air asin mempercepat proses pembusukan serat kertas dan melunturkan tinta pada uang, sehingga sejumlah lembar uang menjadi tidak dapat dikenali atau terlalu rusak untuk diverifikasi. Tim penilai di KPw BI Tegal harus memisahkan dengan teliti mana uang yang layak ditukar penuh, ditukar sebagian, atau tidak dapat ditukar.

Penyimpanan Uang Tunai di Kawasan Rawan Bencana

Kasus ini juga menyoroti kebiasaan sebagian masyarakat yang menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumah tanpa perlindungan memadai. Praktisi perbankan menilai bahwa menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di tempat yang tidak terlindungi dari risiko banjir, kebakaran, atau pencurian memiliki potensi kerugian finansial yang sangat besar, terutama bagi warga yang tinggal di kawasan pesisir yang rutin dilanda rob.

Warga di kawasan pesisir yang setiap tahun terdampak rob disarankan untuk memindahkan dana dalam jumlah besar ke rekening bank. Sistem penjaminan simpanan di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan perlindungan hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank. Dengan menyimpan uang di bank, risiko kehilangan dana akibat bencana alam seperti rob dapat diminimalisasi secara signifikan dibandingkan menyimpan uang tunai di rumah.

Edukasi dan Layanan Penukaran Uang Rusak

Selain melayani penukaran uang rusak, KPw BI Tegal juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah kerjanya mengenai cara merawat uang Rupiah dengan baik serta prosedur pengajuan penukaran uang yang rusak. Edukasi ini dinilai penting agar masyarakat memahami hak-hak mereka dan langkah-langkah yang harus ditempuh ketika mengalami kasus serupa.

Bank Indonesia mengingatkan bahwa uang Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah harus dijaga keutuhan dan kebersihannya. Masyarakat yang menemukan uang rusak akibat bencana alam, kebakaran, atau sebab lainnya dapat langsung mendatangi kantor Bank Indonesia terdekat untuk mengajukan penukaran. Proses pengajuan tidak dipungut biaya apapun dan masyarakat berhak mendapatkan penjelasan tertulis mengenai hasil penilaian terhadap uang yang diserahkan.

Masyarakat juga dihimbau untuk tidak terburu-buru membuang uang yang dianggap rusak sebelum memeriksa kemungkinan penukaran di Bank Indonesia. Selama uang masih dapat diidentifikasi keasliannya melalui nomor seri, warna, atau ciri keamanan lainnya, terdapat kemungkinan untuk mendapatkan penggantian sesuai ketentuan yang ditetapkan. KPw BI Tegal membuka layanan penukaran uang rusak pada hari dan jam kerja untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan.

Referensi: detikNews, Kompas.com, VIVA Jogja, jogja.disway.id

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here